Perkembangan
Kampus Hijau SMA Negeri 1 Citeureup
diawali dengan turunnya Surat
Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia No 13a/O/1998 tentang Pembukaan dan
Penegerian Sekolah Tahun Pelajaran
1996/1997 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Januari 1998, Surat Keputusan
ini ditandatangani oleh Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan yang pada saat itu dijabat oleh Prof. Dr. Ing. Wardiman Djojonegoro.
Seperti
tertuang pada lampiran 1 Surat Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 13a/O/1998 tanggal 29
Januari 1998 bahwa nama SMA Negeri 1 Citeureup tertera pada halaman 7
nomor urut 60 dan sampai saat ini SMA Negeri 1 Citeureup merupakan
satu-satunya sekolah negeri setingkat SMA yang berada di wilayah Kecamatan
Citeureup, Kabupaten Bogor.
Oleh karena
itu berdasarkan data di atas maka tanggal “ 29 Januari ” dijadikan sebagai “hari jadi” SMA Negeri 1
Citeureup.
Perjalanan
yang cukup panjang telah memberikan catatan sejarah tersendiri bagi Kampus
Hijau tercinta, untuk itu rasa hormat dan salam persahabatan kami sampaikan kepada
semua pihak yang pernah dan sedang menjabat sebagai Komite, Kepala Sekolah,
Guru, Karyawan, Alumni dan siswa serta masyarakat. Kita semua telah berperan
dan bersama-sama ikut berjuang, berkorban dan memberikan warna untuk kemajuan sekolah tercinta.
Jauh
melihat ke belakang sejak tahun 1998 sekolah yang hanya memiliki 6 ruang
belajar serta sarana pendukung yang kurang memadai hanya terdiri dari ruang Kepsek,
TU, Perpustakaan dan laboratorium IPA, maka atas
upaya bersama kini sudah berkembang menjadi
sekolah yang lebih baik. Ukuran “Baik” dalam hal ini merupakan
hasil dari penilaian akreditasi sekolah yang sudah dilaksanakan
dua kali.